Minggu, 30 Maret 2014

Aplikasi PC/Laptop Keren

aplikasi laptop yang keren dan terbaru dalam blog ini dan macam-macam aplikasi terbaru dan unik yang bisa di gunakan di windows 7 maupun xp
lihat selengkapnya di bawah ini:


Bagi anda yang ingin lebih "menambah" performa laptop anda tak ada salahnya menginstal aplikasi berguna seperti yang akan saya bahas kali ini.Menurut saya ada banyak aplikasi yang menarik diluar sana,tetapi apakah semua aplikasi itu berguna dan bermanfaat bagi anda??
berikut 10 aplikasi yang menurut saya berguna bagi laptop anda:
1. TouchFreeze
TouchFreeze adalah aplikasi yang dapat membuat touchpad otomatis dalam kondisi non-aktif sesaat setelah Anda mulai mengetik. Ini berguna saat Anda sering secara tidak sengaja menyentuh touchpad saat sedang asyik mengetik. Selain itu, aplikasi ini sudah langsung otomatis aktif sejak pertama kali diinstal.
Untuk mencoba applikasi ini silahkan download lewat link dibawah:
TouchFreeze
2. A.L.A.R.M (A Laptop A/C Removal Monitor)
Jika Anda sering nongkrong di tempat umum dan menggunakan laptop, aplikasi ini wajib adanya. Cara kerjanya, jika seseorang berusaha mengambil laptop dan mencabut kabel power-nya, A.L.A.R.M akan membunyikan suara alarm yang paling nyaring dari speaker laptop.
Untuk mencoba applikasi ini silahkan download lewat link dibawah:
A.L.A.R.M (A Laptop A/C Removal Monitor)
3. LAlarm (Free Laptop Alarm)
Hampir sama dengan A.L.A.R.M namun bagusnya lagi, aplikasi ini menyediakan fasilitas destruksi data jika laptop benar-benar tercuri atau hilang, yang secara otomatis menghapus data-data yang penting. Bahkan ada fasilitas untuk mengirimkan peringatan melalui SMS dan email jika perangkat berada dalam kondisi yang tidak aman.
Untuk mencoba applikasi ini silahkan download lewat link dibawah:
LAlarm (Free Laptop Alarm)
4. Battery Care
Aplikasi ini memantau informasi baterai secara detail hingga ketahanan baterai yang digunakan. Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan pemantau temperatur prosesor dan hard disk. Fasilitas ini memberi peringatan jika suatu waktu ada kondisi suhu yang memungkinkan membuat laptop menjadi bermasalah.
Untuk mencoba applikasi ini silahkan download lewat link dibawah:
Battery Care
5. Connectify
Dengan aplikasi gratis ini, laptop Anda bisa jadi hotspot. Pastikan notebook Anda terkoneksi dengan internet, dan koneksi internet tersebut dapat dibagikan ke perangkat lain seperti PDA, ponsel atau konsol game. Ada juga fasilitas enkripsi sehingga tak sembarang orang bisa masuk dan menerobos koneksi. Kelemahannya, aplikasi ini hanya kompatibel dengan Windows 7.
Untuk mencoba applikasi ini silahkan download lewat link dibawah:
Connectify
6. SDExplorer
Data di laptop Anda kini bisa di-backup secara online. Aplikasi ini akan mencadangkan data laptop Anda ke situs file backup Windows Live SkyDrive, dimana Anda bisa mendaftarkan diri secara gratis dan memperoleh kapasitas backup sebesar 25GB secara cuma-cuma. Jika laptop lenyap, Anda tinggal mengunduh data tersebut dari akun Anda di Windows Live SkyDrive dari komputer manapun.
Untuk mencoba applikasi ini silahkan download lewat link dibawah:
SDExplorer
7. WeFi
Laptop jaman sekarang pasti sudah dilengkapi dengan WiFi. Namun WeFi membuat urusan berkoneksi dengan hotspot menjadi jauh lebih mudah. Aplikasi ini akan mencari dan langsung mengoneksikan laptop Anda ke hotspot gratis yang ada di sekitar Anda. Aplikasi ini memiliki komunitas yang akan men-share lokasi-lokasi hotspot gratis di seluruh dunia. Serunya lagi, lewat aplikasi yang bertampilan seperti Yahoo! Messenger ini Anda dapat ber-chat ria dengan teman yang juga pengguna WeFi.
Untuk mencoba applikasi ini silahkan download lewat link dibawah:
WeFi
8. Avanquest (Connection Manager)
Manajemen untuk mengelola koneksi di laptop bisa dilakukan dengan mudah bila menggunakan aplikasi ini. Jika masuk ke jaringan LAN di kantor misalnya, aplikasi ini akan langsung bisa mengeset laptop untuk menggunakan jaringan dan periferal yang terhubung ke LAN tersebut.
Untuk mencoba applikasi ini silahkan download lewat link dibawah:
Avanquest (Connection Manager)
9. Magix PX (Check & Tuning Free)
Aplikasi ini bermanfaat untuk mengecek laptop Anda yang suatu saat bermasalah tanpa diduga. Ia mampu menganalisa masalah sekaligus menyingkirkannya dari laptop Anda. Aplikasi yang berjalan di belakang layar ini akan terus memonitor kondisi sistem sehingga aplikasi ini dapat langsung mendiagnosis, memperbaiki eror dan mempercepat lagi kinerja sistem yang mulai melambat.
Untuk mencoba applikasi ini silahkan download lewat link dibawah:
Magix PX (Check & Tuning Free)
10. CoolKeys
Aplikasi ini dapat membantu Anda untuk membuka file dan folder yang sering digunakan tanpa perlu menggunakan bantuan mouse. Anda dapat mengeset tombol cepat keyboard untuk mengakses file, folder, system action, sampai link internet yang sering digunakan. Aplikasi ini membantu Anda yang mungkin merupakan salah satu dari sekian banyak pengguna laptop yang membenci touchpad.



1. Antivirus
Antivirus adalah perangkat lunak yang digunakan untuk melindungi, mendeteksi, dan menghapus virus berbahaya yang dapat merusak sistem komputer. Pada umunnya, antivirus bekerja sebagai "background" dengan melakukan pemindaian terhadap file yang diakses, dibuka, diedit, atau disimpan. Program antivirus sekarang telah dilengkapi dengan kemampuan untuk mendeteksi spyware, rootkits, dan malware-malware lainnya.
Download Antivirus
2. WinRAR
Ini merupakan aplikasi yang paling penting dan setiap komputer wajib memilikinya karena kebutuhannya begitu sangat terasa. Aplikasi ini berfungsi sebagai pengompres file. Seperti beberapa file dapat dikompres oleh WinRAR menjadi satu file berekstentsi ".rar"(tanpa tanda kutip). WinRAR juga dapat mengompres (memadatkan) file hingga 40% dari ukuran semula. Contohnya sebuah file berukuran 100MB dikompres dengan WinRAR sehingga ukurannya menjadi 50MB.
Download  WinRAR
3. Microsoft Office
Bagi pengguna sistem operasi Windows, baik windows XP maupun Windows 7, aplikasi ini sangat diperlukan untuk melakukan pekerjaan seperti membuat suarat, membuat presentasi, membuat daftar entri, dan sebagainya. Ada beberapa program yang terdapat pada Microsoft Office ini seperti Word, Excel, PowerPoint, dan lainnya.
Download  Microsoft Office
 
4. Music Player
Aplikasi ini berfungsi sebagai Pemutar lagu pada komputer kita. Biasanya Windows sudah meneydiakan aplikasinya yaitu Windows Media Player yang dapat memutar musik dan video. Namun Windows Media Player tidak bisa membaca semua ekstensi file musik dan video. Dan saya sarankan anda untuk menggunakan music player lain yang lebih bagus. Ada beberapa aplikasi pemutar musik yang terkenal seperti Winamp, AIMP, dan yang lainnya.
Download  Music Player
5. Video Player
Video Player adalah aplikasi untuk membuka file video. Seperti yang saya sebut diatas, Windows biasanya memiliki pemutar video yaitu Windows Media Player. Dan WMP juga tidak bisa membaca semua ekstensi video.  Dan lebih baik anda menggunakan video pleyer lain seperti Media Player Clasic, KMPlayer, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Download  Video Player
6. PDF Reader 
Software ini digunakan untuk membaca atau membuka file PDF. PDF adalah sebuah format berkas yang di buat Adobe Systems pertamakali pada tahun 1993 untuk keperluan pertukaran dokumen digital. Banyak aplikasi PDF Reader yang bisa anda gunakan seperti Adobe Reader, Foxit Reader, atau yang lainnya.
Download  PDF Reader
7. Browser
Browser adalah aplikasi untuk membuka halaman web yang disediakan oleh web server. Windows biasanya sudah memiliki Browser sendiri, yaitu Internet Explorer. Tetapi sekarang banyak Browser yang terkenal lainnya seperti Mozilla Firefox dan Google Crome.

1.Dreamscene Activator 
Aplikasi ini bisa menampilkan video sebagai wallpaper desktop kamu.
   => Download Dreamscene Activator

2.Vista/Win7 Style Builder
   Dengan aplikasi ini,kamu bisa merubah tampilan windows7kamu.
   Perubahan itu mencakup taskbar,frame explorer,hingga icon2 nya.
       => Download Vista/Win7 Style Builder

3.Windows7 Start Button Changer
   Aplikasi ini digunakan untuk merubah tampilan Startorbs/Startbutton pada taskbar.

   =Download Windows7 Start Button Changer
        Contoh Startorbs:
Gaia 10 Blue Startorbs

Minimal Led

4.Rainmeter
   Aplikasi ini bisa merubah tampilan desktop kamu menjadi lebih keren.
   Banyak pilihan desain yang bisa diubah-ubah.


  => Download Rainmeter

5. 7 Logon Screen Manager
  Kalian dapat mengubah tampilan Log On windows 7 anda .

   => Download 7 Logon Screen Manager

6.Rocket Dock
Aplikasi ini hampir sama dengan aplikasi docker lainnya.Aplikasi yang di adopsi dari MacOS ini,bisa    mengatur tampilan sesuai selera kalian.Mulai dari Letak,Ukuran,Animasi,hingga Icon-nya.

 =>Download Rocket Dock

7.StandAlone Gadgets Pack
Nah,yang terakhir ini adalah aplikasi buat kalian yang udah bosen ama  gadget yang disediain ama  Windows7.Dengan Icon yang keren dan elegan,gadget ini bisa membuat tampilan desktop kalian lebih mantap.

   
 =>Download StandAlone Gadgets Pack

Kumpulan Software Jahi, Keren

1 .NET CUT DAN ANTI NET CUT UNTUK WINDOWS 7 : Software ini termasuk software jadul , yang gak tau kira-kira masih bisa dipake ato enggak . Sedikit cerita tentang software Netcut adalah program kecil yang sangat didibutuhkan, bagi kamu yang belum tahu netcut silahkan download aja ni program , program ini sangat bermanfaat sekali untuk admin, mengapa? dengan program ini kamu bisa mengakill , kalo bahasa kerenya bunuh ip yang kamu suka ,  gmana sadiskan. asal jangan kill DNSnya aja to IP kamu bisa2 nggak bisa internet lagi atau semua jaringan LAN akan mati semua dan hanya ada tulisan " your addres not fount". cara kerjanya simple kok kamu cuma scan ip jaringan LAN to hospot dimana tempat kamu ngenet,(diwarnet bisa kok) trus pilih aja IP yang yang nakal , misalnya ni client banyak banget buka' browsernya ..pake IDM banyak lagi , so tuh khan membuat semua jaringan menjali lambat. jd bunuh aja tu IP biar kapok nggak bisa ngenet .
Kepengen punya ? : Download

2.SOFTWARE YANG BIKIN GERAK DESKTOP : Software ini cuma cuma buat orang yang suka ngerjain temen ato siapapun yang kalian anggap mereka gaptek hahahaha , gak usah pake lama2 crita , mending langsung praktek . GOYANG DESKTOP masih ada satu lagi software yang bikin goyang2. JUDULNYA DESKTOP GOYAN DANGDUT
Kepengen punya ? : Download

3.LAYAR PC TERBALIK?? oh mi got : Software ini gak kalah isengnya , bikin terbalik layar diPC kamu , nah lo bingung gak tuh .
Kepengen punya ? : Download

3.TOMBOL START KABUR WAKTU DIPENCET : Software yang kali ini pasti bikin tambah kesel kalo kamu bikin buat ngerjain temen-temen ato sodara kamu . Gokil abis , langsung cek yuk..!!!
Kepengen punya ? : Download

4.DRIVE ILANG?? : Software ini cuma simpel , tapi juga bikin kaget menurut ane gan . langsung TKP aja yah .
Kepengen punya ? : Download

5.Software Avoid : Program ini ketika selesai install, maka akan selalu memindah tombol start ketika kalian ingin melakukan meng-kliknya. Bisa untuk bercanda dengan temen kalian dan untuk mengakali teman kalian juga.
Kepengen punya ? : Download

6.Software Happy Fred : Program ini akan menampilkan sosok kartun fred yang berjalan, berlari, berayun, teriak dan laen sebagainya di Dekstop PC kita. Lucu banget neh software. Dan untuk menutupnya kalian hanya membutuhkan trick aneh yaitu dengan mengarahkan kursor kita ke Pojok kiri atas .

Kepengen punya ? : Download

7. Software Tikus:
Ketika kalian selesai menginstall software ini, kemudian mengkliknya, maka tikus-tikus akan segera keluar memenuhi desktop kalian. Dan ketika program ini dijalankan, nggak terbayangin dah kalo kalian akan bisa menjerita NB bagi yang phobia dengan tikus. Tapi dilaen tempat, software ini bisa untuk hiburan di waktu sepi menyerang kalian yang sedang berada di depan komputer, entah ngeblog, chat dengan teman atau sedang ngaskus.
Kepengen punya : Download

Kumpulan Software

Halo sahabat blogger semua?. Pada postingan kali ini Blognya - Berbagi share artikel Download Kumpulan Software Keren Terbaru 2013. Bagi kamu yang ingin mencari software untuk komputer atau laptop anda, dibawah ini adalah beberapa software yang bisa anda download secara gratis. Anda jangan ragu - ragu untuk mendownloadnya. Berikut ini adalah Kumpulan Software Keren Terbaru 2013 Gratis.


Download Kumpulan Software Keren Terbaru 2013, PutuGiBagi
 Silahkan anda langsung saja menuju link url dibawah ini!. Mohon maaf, saya tidak share link Download Kumpulan Software Keren Terbaru 2013 disini. Karena terlalu banyak dan memakan waktu yang cukup lama juga. Langsung saja, ini dia :  Download Disini
Disana ada banyak kategori software, seperti :
Software Pemutar Video
Software Pemutar Audio
Software Security
Software Office
Software Internet
Software P2P
Software Chat
Software Archive Managers
Software Services
Software Codecs
Software Miscellaneus
Software Wallpaper
Software System Utilities
Software Network
Software Images
Software 3D
Software CD/DVD
Software UI Enhancements
Software Hardware monitoring/Benchmarking
Software Developers
Software Games
Software Education
Dan Masih Banyak Lagi.

Semoga Artikel Ini Bermanfaat Untuk Kita Semua. Terima Kasih.

Aplikasi Untuk Windows

Di siang hari yang cerah ini saya ingin mengshare aplikasi-aplikasi multimedia untuk komputer windows, aplikasi yang saya share kali ini dalam versi lengkap dan gratis. oke langsung saja berikut daftarnya:

1. K-Lite Codec Pack versi.8.10(Masih Hangat)

            K-Lite Codec Pack adalah sebuah koleksi dari DirectShow filters, VFW/ACM codecs, dan peralatan-peralatan. Codecs dan DirectShow filters dibutuhkan untuk encoding dan decoding format audio dan video. The K-Lite Codec Pack didesain sebagai sebuah solusi ramah-pengguna untuk memutar semua file audio dan film.
Dengan K-Lite Codec Pack kamu sudah bisa tuk putar semua format audio dan video terkenal dan bahkan beberapa format tak terkenal.
Oh ya berikut keunggulan K-Lite codec pack:


  • selalu terupdate jadi selalu terdepan dengan komponen terbaru dan terbaik .
  • Semua komponen sudah terpilih secara hati-hati dengan kegunaan jelas dan tidak abal-abal.
  • Sangat Ramah-Pengguna dan mudah penggunaan.
  • Instalasi penuh kostumasi sehingga kamu bisa memilih menginstall yang kamu suka. 
  • Kemampuan kustomisasi bahkan melampaui tingkat komponen. Beberapa komponen yang mampu menangani berbagai format. Anda dapat menentukan komponen yang tepat yang harus menangani format. jadi Dengan demikian dapat sepenuhnya ditingkatkan untuk kebutuhan khusus Anda sendiri dan preferensi.
  • Penghapusan instalasi menghapus segala sesuatu yang diinstal oleh kemasan. Termasuk semua kunci registri
  • Hal ini sangat mudah untuk membuat instalasi tanpa pengawasan sepenuhnya disesuaikan dengan wizard terintegrasi
  • tidak berisi codec yang buruk, buggy atau tidak stabil.
    Untuk download klik di DOWNLOAD INI

2.VLC MEDIA PLAYER versi.1.1.11(agak Hangat)
          VLC media player adalah pemutar multimedia yang sangat portabel untuk berbagai format audio,video serta DVD, VCD, dan berbagai protokol streaming tanpa codec atau program ekstrernal. Vlc Media Player juga dapat digunakan sebagai server untuk streaming dalam unicast atau multicast di IPv4 atau IPv6 pada jaringan bandwidth tinggi.
Berikut yang bisa diputar oleh Vlc:
     -MPEG-1, MPEG-2 dan MPEG-4 file / DivX dari hard disk, drive CD-ROM, dan sebagainya
     -DVD, VCD, dan CD Audio
     -Dari kartu satelit (DVB-S)
     -Beberapa jenis jaringan stream: UDP / RTP Unicast, UDP / RTP Multicast, HTTP, RTSP, MMS
     -Dari akuisisi kartu atau pengkodean (pada GNU / Linux dan Windows saja)

      Untuk Download klik DOWNLOAD INI

3.Quintessential Audio Player(Masih Hangat)
Quinntessential adalah pemutar audio multi format dengan banyak fitur tambahan. Dengan mesin skinning baru diperpanjang dan bentuk yang unik kebanyakan dari fitur plugin meluas, Pemutar Quintessential memiliki apa pun yang Anda inginkan.
Versi baru ini membawa Anda lebih dekat ke musik Anda maka sebelumnya. Jangan biarkan media player Anda mendorong Anda sekitar, mengambil kendali dengan persenjataan Quintessential baru dan peningkatan fitur.
Yang paling penting Anda dapat mengambil kendali dari pengalaman Anda mendengarkan secara GRATIS. Bagaimana mungkin Anda bertanya? Itu saja. Jangan biarkan harga membodohi Anda, tidak ada versi Pro, melumpuhkan, merengek-rengek atau spyware. Quintessential di sini untuk dinikmati tanpa hasil tangkapan:
     -Rip CD musik atau mengkonversi ke dalam format favorit Anda.
     -mendukung
semua format audio populer termasuk MP3, WMA, Ogg Vorbis, dan CD.
     -Jaga agar musik Anda file yang bersih dengan editor trek.
     -QMP sangat skinnable dan memiliki arsitektur plugin yang kuat.
     -Memutar trek yang Anda inginkan dengan klik mouse.
     -Mengatur lagu Anda akan mendengar dengan Playlist Editor.
     -Menghemat ruang desktop Anda saat menggunakan dari jauh.

      Untuk Download klik DOWNLOAD INI


4.Audacity Pengedit Audio(Dingin)

Audacity adalah pengedit dan perekam file audio untuk Windows, Mac OS X, GNU / Linux dan sistem operasi lain. Anda dapat menggunakan Audacity untuk:
     -Rekam langsung audio.
     -Mengkonversi kaset dan catatan menjadi rekaman digital atau CD.
     -Mengedit file suara Ogg Vorbis, MP3, WAV atau AIFF.
     -Memotong, menyalin, membelah atau camour suara bersama-sama.
     -Mengubah kecepatan atau pitch rekaman.
     -Menambahkan efek baru dengan LADSPA plug-in.
     -Dan banyak lagi!

      Untuk Download klik DOWNLOAD INI

Karena saya agak sibuk jadi hanya 4 aplikasi diatas saja yang saya review, selebihnya tidak.

Download Adobe Media Player 1.7Adobe Media Player 1.7

oleh Adobe Systems Inc - 2.41MB (Freeware)
Adobe Media Player adalah generasi berikutnya desktop yang media player, menyediakan berkualitas tinggi pemutaran video streaming, download, atau video yang disimpan secara lokal c. ..

Download GOM Player 2.1.36.5083GOM Player 2.1.36.5083

oleh Gretech - 7.52MB (Freeware)
GOM adalah media player GRATIS dengan codec audio & video populer built-in.Download

Download iTunesiTunes

oleh Apple Inc - (Freeware)
iTunes adalah aplikasi gratis untuk Mac dan PC. Ia memutar semua musik dan video digital Anda. Syncs konten ke iPod, iPhone, dan Apple TV. Dan itu ...
iTunes 10.5.2 (32-bit) - Download
iTunes 10.5.2 (64-bit) - Download

Download MediaMonkey 4.0.2.1462MediaMonkey 4.0.2.1462

oleh Ventis Media - 13.55MB (Freeware)
MediaMonkey adalah manajer musik dan jukebox untuk kolektor musik serius dan pengguna iPod. Ini katalog CD Anda, OGG, WMA, MPC, FLAC, APE, WAV dan MP3 au ...

Download SUPER v2011 build 49SUPER v2011 build 49

oleh eRightSoft - 38.62MB (Freeware)
SUPER adalah Encoder Multimedia dan Pemutar yang mudah digunakan, hanya membutuhkan satu klik sederhana.

Ingat ini bukanlah akhir dari segalanya.

Jumat, 21 Maret 2014

korupsi menurut fiqih

Korupsi dalam Pandangan Islam


Menengok keadaan saat ini, betapa banyak orang yang melakukan perbuatan yang amat tercela ini. Bahkan hampir kita dapati dalam semua lapisan masyarakat, dari masyarakat yang paling bawah, menengah sampai kalangan atas. Khalayak pun kemudian menggolongkan para pelaku korupsi ini menjadi berkelas-kelas. Mulai koruptor kelas teri sampai kelas kakap. Dalam lingkup masyarakat bawah, mungkin pernah atau bahkan banyak kita jumpai, seseorang yang mendapat amanah untuk membelanjakan sesuatu, kemudian setelah dibelanjakan, uang yang diberikan pemiliknya masih tersisa, tetapi dia tidak memberitahukan adanya sisa uang tersebut, meskipun hanya seratus rupiah, melainkan masuk ke ‘saku’nya, atau dengan cara memanipulasi nota belanja. Adapun koruptor kelas kakap, maka tidak tanggung-tanggung yang dia ‘embat’ sampai milyaran bahkan triliyunan. Sejauh mana bahaya perbuatan ini? Kami mencoba mengulasnya dengan mengambil salah satu hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut ini. Semoga bermanfaat, dan kita dapat menghindari ataupun mewaspadai bahayanya.

Dari ‘Adiy bin ‘Amirah Al Kindi Radhiyallahu 'anhu berkata : Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ))، قَالَ: فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ أَسْوَدُ مِنْ الْأَنْصَارِ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اقْبَلْ عَنِّي عَمَلَكَ، قَالَ: ((وَمَا لَكَ؟))، قَالَ: سَمِعْتُكَ تَقُولُ كَذَا وَكَذَا، قَالَ: ((وَأَنَا أَقُولُهُ الْآنَ، مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَلْيَجِئْ بِقَلِيلِهِ وَكَثِيرِهِ فَمَا أُوتِيَ مِنْهُ أَخَذَ وَمَا نُهِيَ عَنْهُ انْتَهَى)).

“Barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (belenggu, harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat”. (‘Adiy) berkata : Maka ada seorang lelaki hitam dari Anshar berdiri menghadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seolah-olah aku melihatnya, lalu dia berkata,"Wahai Rasulullah, copotlah jabatanku yang engkau tugaskan." Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya,"Ada apa gerangan?” Dia menjawab,"Aku mendengar engkau berkata demikian dan demikian (maksudnya perkataan di atas, Pen.)." Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pun berkata,"Aku katakan sekarang, (bahwa) barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), maka hendaklah dia membawa (seluruh hasilnya), sedikit maupun banyak. Kemudian, apa yang diberikan kepadanya, maka dia (boleh) mengambilnya. Sedangkan apa yang dilarang, maka tidak boleh.”


TAKHRIJ HADITS

- Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadaya al ‘Ummal, hadits no. 3415.
- Abu Dawud dalam Sunan-nya dalam kitab al Aqdhiyah, bab Fi Hadaya al ‘Ummal, hadits no. 3110.
- Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 17264 dan 17270, dari jalur Isma’il bin Abu Khalid, dari Qais bin Abu Hazim, dari Sahabat ‘Adiy bin ‘Amirah al Kindi Radhiyallahu 'anhu di atas. Adapun lafadz hadits di atas dibawakan oleh Muslim.

BIOGRAFI SINGKAT ‘ADIY BIN ‘AMIRAH RADHIYALLAHU 'ANHU

Beliau merupakan sahabat mulia, dengan nama lengkapnya ‘Adiy bin ‘Amirah bin Farwah bin Zurarah bin al Arqam, Abu Zurarah al Kindi. Beliau hanya sedikit meriwayatkan hadits Rasululllah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits ini.

Beliau wafat pada masa kekhalifahan Mu’awiyah Radhiyallahu 'anhu. Ada pula yang berpendapat selain itu. Wallahu a’lam bish shawab.

MUFRADAT (KOSA KATA)

Kata ghululan (غُلُولاً) dalam lafadz Muslim, atau ghullun (غُلٌّ) dalam lafadz Abu Dawud, keduanya dengan huruf ghain berharakat dhammah. Ini mengandung beberapa pengertian, di antaranya bermakna belenggu besi, atau berasal dari kata kerja ghalla (غَلَّ) yang berarti khianat. Ibnul Katsir menerangkan, kata al ghulul (الْغُلُولُ), pada asalnya bermakna khianat dalam urusan harta rampasan perang, atau mencuri sesuatu dari harta rampasan perang sebelum dibagikan. Kemudian, kata ini digunakan untuk setiap perbuatan khianat dalam suatu urusan secara sembunyi-sembunyi.

Jadi, kata ghulul (الْغُلُولُ) di atas, secara umum digunakan untuk setiap pengambilan harta oleh seseorang secara khianat, atau tidak dibenarkan dalam tugas yang diamanahkan kepadanya (tanpa seizin pemimpinnya atau orang yang menugaskannya). Dalam bahasa kita sekarang, perbuatan ini disebut korupsi, seperti tersebut dalam hadits yang sedang kita bahas ini.

MAKNA HADITS

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan peringatan atau ancaman kepada orang yang ditugaskan untuk menangani suatu pekerjaan (urusan), lalu ia mengambil sesuatu dari hasil pekerjaannya tersebut secara diam-diam tanpa seizin pimpinan atau orang yang menugaskannya, di luar hak yang telah ditetapkan untuknya, meskipun hanya sebatang jarum. Maka, apa yang dia ambil dengan cara tidak benar tersebut akan menjadi belenggu, yang akan dia pikul pada hari Kiamat. Yang dia lakukan ini merupakan khianat (korupsi) terhadap amanah yang diembannya. Dia akan dimintai pertanggungjawabnya nanti pada hari Kiamat.

Ketika kata-kata ancaman tersebut didengar oleh salah seorang dari kaum Anshar, yang orang ini merupakan satu di antara para petugas yang ditunjuk oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta merta dia merasa takut. Dia meminta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melepaskan jabatannya. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, agar setiap orang yang diberi tugas dengan suatu pekerjaan, hendaknya membawa hasil dari pekerjaannya secara keseluruhan, sedikit maupun banyak kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian mengenai pembagiannya, akan dilakukan sendiri oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang diberikan, berarti boleh mereka ambil. Sedangkan yang ditahan oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mereka tidak boleh mengambilnya.

SYARAH HADITS

Hadits di atas intinya berisi larangan berbuat ghulul (korupsi), yaitu mengambil harta di luar hak yang telah ditetapkan, tanpa seizin pimpinan atau orang yang menugaskannya. Seperti ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقاً فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ)).

"Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi)".

Asy Syaukani menjelaskan, dalam hadits ini terdapat dalil tidak halalnya (haram) bagi pekerja (petugas) mengambil tambahan di luar imbalan (upah) yang telah ditetapkan oleh orang yang menugaskannya, dan apa yang diambilnya di luar itu adalah ghulul (korupsi).

Dalam hadits tersebut maupun di atas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan secara global bentuk pekerjaan atau tugas yang dimaksud. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa peluang melakukan korupsi (ghulul) itu ada dalam setiap pekerjaan dan tugas, terutama pekerjaan dan tugas yang menghasilkan harta atau yang berurusan dengannya. Misalnya, tugas mengumpulkan zakat harta, yang bisa jadi bila petugas tersebut tidak jujur, dia dapat menyembunyikan sebagian yang telah dikumpulkan dari harta zakat tersebut, dan tidak menyerahkan kepada pimpinan yang menugaskannya.

HUKUM SYARI’AT TENTANG KORUPSI
Sangat jelas, perbuatan korupsi dilarang oleh syari’at, baik dalam Kitabullah (al Qur`an) maupun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih.

Di dalam Kitabullah, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ ۚ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ

"Tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu …" [Ali Imran: 161].

Dalam ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta'ala mengeluarkan pernyataan bahwa, semua nabi Allah terbebas dari sifat khianat, di antaranya dalam urusan rampasan perang.

Menurut penjelasan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ayat ini diturunkan pada saat (setelah) perang Badar, orang-orang kehilangan sepotong kain tebal hasil rampasan perang. Lalu sebagian mereka, yakni kaum munafik mengatakan, bahwa mungkin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengambilnya. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat ini untuk menunjukkan jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terbebas dari tuduhan tersebut.

Ibnu Katsir menambahkan, pernyataan dalam ayat tersebut merupakan pensucian diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari segala bentuk khianat dalam penunaian amanah, pembagian rampasan perang, maupun dalam urusan lainnya. Hal itu, karena berkhianat dalam urusan apapun merupakan perbuatan dosa besar. Semua nabi Allah ma’shum (terjaga) dari perbuatan seperti itu.

Mengenai besarnya dosa perbuatan ini, dapat kita pahami dari ancaman yang terdapat dalam ayat di atas, yaitu ketika Allah mengatakan : “Barangsiapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu …”

Ibnu Katsir mengatakan,"Di dalamnya terdapat ancaman yang amat keras.”

Selain itu, perbuatan korupsi (ghulul) ini termasuk dalam kategori memakan harta manusia dengan cara batil yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana dalam firmanNya :

وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقاً مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْأِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui" [al Baqarah/2:188]

Juga firmanNya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…"
[an Nisaa`/4 : 29].

Adapun larangan berbuat ghulul (korupsi) yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka hadits-hadits yang menunjukkan larangan ini sangat banyak, di antaranya hadits dari ‘Adiy bin ‘Amirah Radhiyallahu 'anhu dan hadits Buraidah Radhiyallahu 'anhu di atas.

PINTU-PINTU KORUPSI
Peluang melakukan korupsi ada di setiap tempat, pekerjaan ataupun tugas, terutama yang diistilahkan dengan tempat-tempat “basah”. Untuk itu, setiap muslim harus selalu berhati-hati, manakala mendapatkan tugas-tugas. Dengan mengetahui pintu-pintu ini, semoga kita selalu waspada dan tidak tergoda, sehingga nantinya mampu menjaga amanah yang menjadi tanggung jawab kita.

Berikut adalah di antara pintu-pintu korupsi.

1. Saat pengumpulan harta rampasan perang, sebelum harta tersebut dibagikan.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan :

((غَزَا نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَقَالَ لِقَوْمِهِ لَا يَتْبَعْنِي رَجُلٌ مَلَكَ بُضْعَ امْرَأَةٍ وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَبْنِيَ بِهَا وَلَمَّا يَبْنِ بِهَا وَلَا أَحَدٌ بَنَى بُيُوتًا وَلَمْ يَرْفَعْ سُقُوفَهَا وَلَا أَحَدٌ اشْتَرَى غَنَمًا أَوْ خَلِفَاتٍ وَهُوَ يَنْتَظِرُ وِلَادَهَا فَغَزَا فَدَنَا مِنْ الْقَرْيَةِ صَلَاةَ الْعَصْرِ أَوْ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ لِلشَّمْسِ إِنَّكِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عَلَيْنَا فَحُبِسَتْ حَتَّى فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَجَمَعَ الْغَنَائِمَ فَجَاءَتْ يَعْنِي النَّارَ لِتَأْكُلَهَا فَلَمْ تَطْعَمْهَا فَقَالَ إِنَّ فِيكُمْ غُلُولًا فَلْيُبَايِعْنِي مِنْ كُلِّ قَبِيلَةٍ رَجُلٌ فَلَزِقَتْ يَدُ رَجُلٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَلْيُبَايِعْنِي قَبِيلَتُكَ فَلَزِقَتْ يَدُ رَجُلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَجَاءُوا بِرَأْسٍ مِثْلِ رَأْسِ بَقَرَةٍ مِنْ الذَّهَبِ فَوَضَعُوهَا فَجَاءَتْ النَّارُ فَأَكَلَتْهَا، ثُمَّ أَحَلَّ اللَّهُ لَنَا الْغَنَائِمَ رَأَى ضَعْفَنَا وَعَجْزَنَا فَأَحَلَّهَا لَنَا))

"Ada seorang nabi berperang, lalu ia berkata kepada kaumnya : "Tidak boleh mengikutiku (berperang) seorang yang telah menikahi wanita, sementara ia ingin menggaulinya, dan ia belum melakukannya; tidak pula seseorang yang yang telah membangun rumah, sementara ia belum memasang atapnya; tidak pula seseorang yang telah membeli kambing atau unta betina yang sedang bunting, sementara ia menunggu (mengharapkan) peranakannya".

Lalu nabi itu pun berperang dan ketika sudah dekat negeri (yang akan diperangi) tiba atau hampir tiba shalat Ashar, ia berkata kepada matahari : "Sesungguhnya kamu diperintah, dan aku pun diperintah. Ya Allah, tahanlah matahari ini untuk kami," maka tertahanlah matahari itu hingga Allah membukakan kemenangan baginya. Lalu ia mengumpulkan harta rampasan perang. Kemudian datang api untuk melahapnya, tetapi api tersebut tidak dapat melahapnya. Dia (nabi itu) pun berseru (kepada kaumnya): "Sesungguhnya di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul (mengambil harta rampasan perang secara diam-diam). Maka, hendaklah ada satu orang dari setiap kabilah bersumpah (berbai’at) kepadaku," kemudian ada tangan seseorang menempel ke tangannya (berbai’at kepada nabi itu), lalu ia (nabi itu) berkata,"Di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul, maka hendaknya kabilahmu bersumpah (berbai’at) kepadaku," kemudian ada tangan dari dua atau tiga orang menempel ke tangannya (berbai’at kepada nabi itu), lalu ia (nabi itu) berkata,"Di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul," maka mereka datang membawa emas sebesar kepala sapi, kemudian mereka meletakkannya, lalu datanglah api dan melahapnya. Kemudian Allah menghalalkan harta rampasan perang bagi kita (karena) Allah melihat kelemahan kita.

2. Ketika pengumpulan zakat maal (harta).
Seseorang yang diberi tugas mengumpulkan zakat maal oleh seorang pemimpin negeri, jika tidak jujur, sangat mungkin ia mengambil sesuatu dari hasil (zakat maal) yang telah dikumpulkannya, dan tidak menyerahkannya kepada pemimpin yang menugaskannya. Atau dia mengaku yang dia ambil adalah sesuatu yang dihadiahkan kepadanya. Peristiwa semacam ini pernah terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau memperingatkan dengan keras kepada petugas yang mendapat amanah mengumpulkan zakat maal tersebut dengan mengatakan :

((أَفَلَا قَعَدْتَ فِي بَيْتِ أَبِيكَ وَأُمِّكَ فَنَظَرْتَ أَيُهْدَى لَكَ أَمْ لَا))

"Tidakkah kamu duduk saja di rumah bapak-ibumu, lalu lihatlah, apakah kamu akan diberi hadiah (oleh orang lain) atau tidak?"


Kemudian pada malam harinya selepas shalat Isya’ Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berceramah (untuk memperingatkan perbuatan ghulul kepada khalayak). Di antara isi penjelasan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan :

((فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَغُلُّ أَحَدُكُمْ مِنْهَا شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا جَاءَ بِهِ لَهُ رُغَاءٌ وَإِنْ كَانَتْ بَقَرَةً جَاءَ بِهَا لَهَا خُوَارٌ وَإِنْ كَانَتْ شَاةً جَاءَ بِهَا تَيْعَرُ))

"(Maka) Demi (Allah), yang jiwa Muhammad berada di tanganNya. Tidaklah seseorang dari kalian mengambil (mengkorupsi) sesuatu daripadanya (harta zakat), melainkan dia akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya. Jika (yang dia ambil) seekor unta, maka (unta itu) bersuara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka (sapi itu pun) bersuara. Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka (kambing itu pun) bersuara …"

3. Hadiah untuk petugas, dengan tanpa sepengetahuan dan izin pemimpin atau yang menugaskannya.
Dalam hal ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :

((هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ))

"Hadiah untuk para petugas adalah ghulul".

4. Setiap tugas apapun, terutama yang berurusan dengan harta, seperti seorang yang mendapat amanah memegang perbendaharaan negara, penjaga baitul maal atau yang lainnya, terdapat peluang bagi seseorang yang berniat buruk untuk melakukan ghulul (korupsi), padahal dia sudah memperoleh upah yang telah ditetapkan untuknya. Telah disebutkan dalam hadits yang telah lalu, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang artinya : Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi).

BAHAYA BUATAN GHULUL (KORUPSI)
Tidaklah Allah melarang sesuatu, melainkan di balik itu terkandung keburukan dan mudharat (bahaya) bagi pelakunya. Begitu pula dengan perbuatan korupsi (ghulul), tidak luput dari keburukan dan mudharat tersebut. Diantaranya :

1. Pelaku ghulul (korupsi) akan dibelenggu, atau ia akan membawa hasil korupsinya pada hari Kiamat, sebagaimana ditunjukkan dalam ayat ke-161 surat Ali Imran dan hadits ‘Adiy bin ‘Amirah Radhiyallahu 'anhu di atas. Dan dalam hadits Abu Humaid as Sa’idi Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((... وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْهُ شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ ...))

"Demi (Allah), yang jiwaku berada di tanganNya. Tidaklah seseorang mengambil sesuatu daripadanya (harta zakat), melainkan dia akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya. Jjika (yang dia ambil) seekor unta, maka (unta itu) bersuara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka (sapi itu pun) bersuara. Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka (kambing itu pun) bersuara …”

2. Perbuatan korupsi menjadi penyebab kehinaan dan siksa api neraka pada hari Kiamat.
Dalam hadits Ubadah bin ash Shamit Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((... فَإِنَّ الْغُلُولَ عَارٌ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشَنَارٌ وَنَارٌ))

"…(karena) sesungguhnya ghulul (korupsi) itu adalah kehinaan, aib dan api neraka bagi pelakunya".


3. Orang yang mati dalam keadaan membawa harta ghulul (korupsi), ia tidak mendapat jaminan atau terhalang masuk surga. Hal itu dapat dipahami dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

((مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنْ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ))

"Barangsiapa berpisah ruh dari jasadnya (mati) dalam keadaan terbebas dari tiga perkara, maka ia (dijamin) masuk surga. Yaitu kesombongan, ghulul (korupsi) dan hutang".

4. Allah tidak menerima shadaqah seseorang dari harta ghulul (korupsi), sebagaimana dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

((لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ))

"Shalat tidak akan diterima tanpa bersuci, dan shadaqah tidak diterima dari harta ghulul (korupsi)".

5. Harta hasil korupsi adalah haram, sehingga ia menjadi salah satu penyebab yang dapat menghalangi terkabulnya do’a, sebagaimana dipahami dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

((أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ وَقَالَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ))

"Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang Allah perintahkan kepada para rasul. Allah berfirman,"Wahai para rasul, makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan". Dia (Allah) juga berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari yang Kami rizkikan kepada kamu," kemudian beliau (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan seseorang yang lama bersafar, berpakaian kusut dan berdebu. Dia menengadahkan tangannya ke langit (seraya berdo’a): "Ya Rabb…, ya Rabb…," tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dirinya dipenuhi dengan sesuatu yang haram. Maka, bagaimana do’anya akan dikabulkan?".

Demikian yang bisa tuliskan untuk para pembaca seputar masalah korupsi. Mudah-mudahan Allah menyelamatkan kita dari segala keburukan yang lahir maupun tersembunyi. Dan semoga uraian singkat ini bermanfaat.

transplantasi organ tubuh menurut islam

TRANSPLANTASI ANGGOTA BADAN, 
TRANSFUSI DARAH, JUAL BELI DARAH
Disusun Oleh :
Abas Basari
1112.1.1.007


KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kepada sumber dari segala sesuatu yang bersifat mulia. Sumber ilmu pengetahuan, sumber segala kebenaran, sang Maha Cahaya, penabur cahaya ilham, pilar nalar kebenaran dan kebaikan, sang kekasih tercinta yang tak terbatas pencahayaan cinta-Nya bagi umat, Allah SWT.
Shalawat serta salam teruntuk Nabi Muhammad SAW, yang telah memberikan serta menyampaikan kepada kita semua ajaran Islam yang telah terbukti kebenarannya, serta makin terus terbukti kebenarannya.
Dengan ini pula kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan inspirasi kepada kami sehingga makalah yang berjudul “Transplantasi Anggota Badan, Transfusi Darah, Jual Beli Darah” ini dapat terselesaikan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Dengan penuh kesadaran diri dan kerendahan hati, kami menyadari bahwa hanya Allah-lah yang memiliki kesempurnaan, sehingga tentu masih banyak lagi rahasia-Nya yang belum tergali dan belum kita ketahui. Oleh karenanya kami senantiasa mengharapkan kritik dan saran membangun dari teman-teman dan pembaca sekalian sehingga mampu menjalin sinergi yang pada akhirnya akan membuat pemikiran ini bisa lebih disempurnakan lagi dimasa yang akan datang, bukan hanya untuk Islam namun juga untuk kemajuan umat manusia.
K,      Maret 2012
                    
                        Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dengan perkembangan pengetahuan, dan berkembangnya teknologi yang sangat jauh berbeda dengan perkembangan pada masa perkembangan Islam  pada masa itu. Dengan perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi sampailah kepada bidang kedokteran, tidak hanya dibidang informatika, atau sain, melainkan bidang kedokteranpun menggunakan teknologi yang amat canggih untuk masa sekarang. Jadi tidak heran jika ada perbedaan tingkahlaku mengenai penanganan para ahli bidang kesehatan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi seperti cangkok ginjal, transfusi darah dan sebagainya, yang mana jika di lihat dari kacamatan Hukum Islam mengandung banyak petanyaan apakah hal semacam itu diperbolehkan ataukah di larang oleh hukum Agama.
Dengan latar belakang inilah kami penulis mengangkat tema “Transplantasi Anggota Badan, Transfusi Darah, Jual Beli Darah” yang mana  ketiga sub tema tersebut merupakan kelahiran baru yang berawal dari perkembangan pengetahuan, karena sebelumnya tidak ditemukan khususnya pada masa Rasulullah atau pada masa Sahabat.
B.     Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.      Apa hukumnya orang yang melakukan tranplasi anggota badan?
2.      Bagaimana pandangan Islam mengenai Tranfusi Darah?
3.      Apa hukumnya orang yang memperjual belikan darah?


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Transplantasi Anggota Badan
Transplantasi adalah pemindahan organ tubuh yang masih mempunyai daya hidup sehat untuk menggantikan organ tubuh yang tidak sehat dan tidak berfungsi lagi dengan baik. Pencangkokan organ tubuh yang menjadi pembicaraan pada waktu ini adalah; mata, ginjal dan jantung. Karena ketiga organ tubuh tersebut sangat penting fungsinya untuk manusia terutama sekali ginjal dan jantung.[1]
1.      Cangkok ginjal
Ginjal adalah salah satu organ tubuh yang terletak pada dinding posterior abdomen, terutama di daerah lumbal di sebelah kanan dan kiri tulang belakang, yang berfungsi untuk mengatur keseimbangan air dalam tubuh, mengatur konsentrasi garam dalam darah, mengatur keseimbangan asam basa darah, mengatur eksktesi bahan buangan dan kelebihan garam dalam tubuh. Dan apabila ada gangguan salah satu sistem pada ginjal itu, maka fungsi-fungsi anggota tubuh yang lain dapat terganggu. Pencangkokan ginjal adalah pengoperasian dan pemindahan ginjal dari orang lain atau dari binatang yang sesuai dengan struktur anatominya kepada pasien yang membutuhkannya.[2]
2.      Hukum Transplantasi Organ Tubuh
Orang yang masih hidup dan sehat ada juga yang ingin menyumbangkan organ tubuhnya kepada orang yang memerlukan umpamanya karena hubungan keluarga atau karena ada imbalan dari orang yang memerlukan. Apabila transplantasi organ tubuh diambil dari orang yang masih dalam keadaan hidup sehat, maka hukumnya haram.[3] Dengan alasan firman Allah dalam surat al-baqarah ayat 195:
Artinya: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Sedangkan transplantasi organ tubuh donor yang dalam keadaan sudah meninggal secara yuridis dan medis hukumnya mubah yaitu dibolehkan menurut pandangan Islam, dengan syarat bahwa resipien (penerima sumbangan organ tubuh) dalam keadaan darurat yang mengancam jiwanya bila tidak dilakukan transplantasi itu, sedangkan ia sudah berobat secara optimal tetapi tidak berhasil.[4]
B.  Transfusi Darah
1.      Pengertian Transfusi Darah
Dalam kamus umum bahasa Indonesia kata transfusi diartikan sebagai pemindahan darah (pemasukan darah kepada orang yang kekurangan darah).[5] Perkataan transfusi darah adalah terjemahan dari bahasa Inggris “blood transfusion”, lalu DR. Ahmad Sofian mengartikan transfusi darah sebagai istilah “pindah-tuang darah”. Sebagaimana dikemukakannya dalam rumusan definisinya yang berbunyi: “pengertian pindah-tuang darah adalah memasukkan darah orang  lain ke dalam pembuluh darah orang yang akan ditolong”. Sedangkan Asy-Syekh Husnain Muhammad Makhluuf merumuskan definisinya sebagai berikut: “transfusi darah adalah memanfaatkan darah manusia dengan cara memindahkannya dari (tubuh) orang yang sehat kepada orang yang membutuhkannya, untuk mempertahankan hidupnya”.[6]
Masalah transfusi darah adalah masalah baru dalam hukum Islam, karena tidak ditemukan hukumnya dalam fiqih pada masa-masa pembentukan hukum Islam. Al-Quran dan hadits pun sebagai  sumber hukum Islam. Tidak menyebutkan  hukumnya, sehingga pantaslah hal ini disebut sebagai masalah ijtihad. Sebenarnya transfusi darah telah dilakukan oleh para ahli bidang kedokteran  sejak ratusan tahun yang lalu. Pada masa itu pengetahuan tentang sirkulasi darah yang dirintis oleh William Harvey masih belum memuaskan. Namun para ahli tidak henti-hentinya melakukan percobaan hingga pada suatu saat Dr. Karl Landsteiner pada tahun 1900 telah menemukan golongan-golongan darah dan transfusi darah tidak merupakan pekerjaan yang berbahaya. Tetapi sebaliknya banyak menolong jiwa manusia dari ancaman kematian disebabkan kehilangan darah. Dalam hal ini agama Islam sangat menyambut baik perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang kedokteran yang menyangkut pada permasalahan transfusi darah manusia,  dalam rangka penyelamatan jiwa manusia.[7] Sesuai dengan firman Allah surat Al-Maidah ayat 32:
Artinya: Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.[8]
                    Namun dalam prakteknya, banyak masalah yang dihadapi. Bahkan menjadi bahan polemik yang berkepanjangan. Ada orang yang setuju dan ada pula yang tidak setuju dalam beberapa hal.[9]
2.    Unsur-unsur darah dan  fungsinya
a.    Sel darah merah (Erythrocyt), Mengenai fungsinya adalah:
1)        Untuk membawa zat pembakar dari luar melalui jalan pernapasan, lalu dibawa ke tempat pembakaran dalam tubuh kita. Dan sebaliknya, zat asam arang dibawa dari tempat pembakaran keluar dari paru-paru dengan saluran yang lain.
2)        Mengambil zat-zat makanan dari usus, untuk disebarkan ke seluruh anggota tubuh yang memerlukannya.
3)        Untuk mengeluarkan zat-zat yang tidak berguna lagi.
4)        Untuk membagi temperatur yang panas ke seluruh tubuh.
b.    Sel darah putih (Leucocyt), mengenai fungsinya:
1)        Membawa zat anti racun yang diperlukan untuk menghancurkan racun-racun dan bakteri yang akan berbahaya bagi tubuh.
2)        Membawa zat lemak dari dinding usus menuju membuluh getah lemak yang terdapat dalam rongga perut yang disebut sebagai pembuluh chylus.
c.    Sel pembeku (Trhombocyt), adapun fungsinya adalah untuk membekukan darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka sehingga darah tersebut dapat bertahan.
d.   Plasma darah, mengenai fungsinya yakni menjaga darah yang mengalir dalam tubuh agar selalu encer sehingga peredarannya tidak tersendat-sendat, terutama bila tubuh mengalami cuaca dingin.
3.    Pandangan agama Islam
Pada dasarnya, darah yang dikeluarkan dari tubuh manusia, termasuk najis mutawasithah menurut hukum Islam. Maka agama melarang mempergunakannya baik secara langsung maupun tidak. Dan keterangan tentang haramnya mempergunakan darah terdapat pada surat Al-Maidah ayat 3:[10]
Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah…[11]
Masalah donor darah adalah masalah yang baru, dalam arti kata tidak ditemukannya hukum pada masa pembentukan hukum Islam. Ataupun dalam al-Quran dan hadits. Agama Islam tidak melarang seorang Muslim atau Muslimah menyumbangkan darahnya untuk tujuan kemanusiaan dan bukan komersial. Darah itu dapat disumbangkan secara langsung kepada yang memerlukannya, seperti untuk keluarga sendiri atau diserahkan kepada palang merah atau bank darah untuk disimpan dan sewaktu-waktu digunakan untuk menolong orang apakah seagama atau tidak. Sebagai dasar hukum yang membolehkan donor darah ini, dapat dilihat dalam kaidah hukum Islam “bahwa ada prinsipnya segala sesuatu itu boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya”. Berdasarkan kaidah tersebut, maka hukum donor darah itu dibolehkan karena tidak ada dalil yang melarangnya baik dari al-Quran maupun hadits. Namun demikian tidak berarti, bahwa kebolehan itu dapat dilakukan tanpa syarat, bebas lepas begitu saja. Sebab bisa saja terjadi bahwa sesuatu yang pada awalnya diperbolehkan, tetapi karena ada hal-hal yang dapat membahayakan resipien. maka akhirnya menjadi terlarang.[12]
C.      Jual beli darah
Berkaitan tentang memperjualbelikan darah, kalau dipikir-pikir maka orang yang memperjualbelikan darah itu kurang manusiawi. Sebab penggunaan darah itu adalah untuk menolong nyawa si penderita. Dalam keadaan yang semacam ini seharusnya yang berbicara adalah nurani bukan materi yang menonjol. Kalau ditinjau dari segi hukum, maka di antara ulama ada yang memperbolehkan jual beli darah, sebagaimana halnya jual beli barang najis yang ada manfaatnya, seperti kotoran hewan. Dengan demikian secara Qiyas diperbolehkan memperjualbelikan  darah manusia (sama-sama najis) dan memang besar manfaatnya untuk menolong jiwa manusia.[13]







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Transplantasi adalah pemindahan organ tubuh yang masih mempunyai daya hidup sehat untuk menggantikan organ tubuh yang tidak sehat dan tidak berfungsi lagi dengan baik. Pencangkokan organ tubuh yang menjadi pembicaraan pada waktu ini adalah; mata, ginjal dan jantung.
Sedangkan transfusi Dalam kamus umum bahasa Indonesia kata transfusi diartikan sebagai pemindahan darah (pemasukan darah kepada orang yang kekurangan darah). Perkataan transfusi darah adalah terjemahan dari bahasa Inggris “blood transfusion”, lalu DR. Ahmad Sofian mengartikan transfusi darah sebagai istilah “pindah-tuang darah.
Masalah transfusi darah adalah masalah baru dalam hukum Islam, karena tidak ditemukan hukumnya dalam fiqih pada masa-masa pembentukan hukum Islam. Al-Quran dan hadits pun sebagai  sumber hukum Islam. Tidak menyebutkan  hukumnya, sehingga pantaslah hal ini disebut sebagai masalah ijtihad.
Dalam hal ini agama Islam sangat menyambut baik perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang kedokteran yang menyangkut pada permasalahan transfusi darah manusia,  dalam rangka penyelamatan jiwa manusia. Sesuai dengan firman Allah surat Al-Maidah ayat 32.
Berkaitan tentang memperjualbelikan darah, kalau dipikir-pikir maka orang yang memperjualbelikan darah itu kurang manusiawi. Sebab penggunaan darah itu adalah untuk menolong nyawa si penderita.
B.     Saran
Sebagaimana kata orang tidak ada gading yang tak retak oleh karenanya makalah ini yang berkenaan dengan Transplantasi Anggota Badan, Transfusi Darah, Jual Beli Darah” belum mendekati sempurna, maka dari itu diperlukan saran yang berarti dan membangun untuk kesempurnaan pembuatan malah selanjutnya dan bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya serta penulis pada khususnya.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran dan terjemahnya, Jakarta, 1971
Hasan, Muhammad Ali, Masail Fiqhiyah Al-Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2000
Mahjuddin, Masailul Fiqhiyah (berbagai Kasus Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini), Jakarta, Kalam Mulia, 2003
Nata, Prof. Dr. H. Abuddin, M.A, Masail Al-Fiqhiyah,  Jakarta, UIN Jakarta Press, 2006
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 1986


   [1] Muhammad Ali Hasan, Masail Fiqhiyah Al-Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2000, h.121
   [2] Mahjuddin, Masailul Fiqhiyah (berbagai Kasus Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini), Jakarta, Kalam Mulia, 2003, h. 130
[3] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A, Masail Al-Fiqhiyah,  Jakarta, UIN Jakarta Press, 2006, h. 103
[4] Ibid. h. 107
   [5] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 1986, h. 1089
[6] Mahjuddin, Masailul Fiqhiyah (berbagai Kasus Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini), Jakarta, Kalam Mulia, 2003, h. 89-90
[7] Muhammad Ali Hasan, Masail Fiqhiyah Al-Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2000, h. 111
[8] Al-Quran dan terjemahnya, Jakarta, 1971,  h. 164
[9] Muhammad Ali Hasan, Masail Fiqhiyah Al-Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam,…h.112
[10] Mahjuddin, Masailul Fiqhiyah (berbagai Kasus Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini),…h. 90-93
[11] Al-Quran dan terjemahnya, Jakarta, 1971,  h. 157
   [12] Muhammad Ali Hasan, Masail Fiqhiyah Al-Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam,…h. 115-116
   [13] Ibid